Bertempat di Aula Desa Tumapel Kec. Duduk Kab Gresik
Tanggal, 18 Maret 2016
BNN Kabupaten Gresik mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada Masyarakat Desa
Tumapel Kec. Duduk Kab Gresik.
Selain menyerukan bahaya penyalahgunaan Narkoba,bahwa perang terhadap narkoba tidak hanya menjadi tugas BNN dan POLRI tetapi menjadi komitmen bersama segenap komponen bangsa. Agar wilayah Kab.Gresik bisa terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba juga diperlukan sinergitas yang baik antar instansi dalam pelaksanaan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar