Jumat, 13 Maret 2015

BNN Targetkan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba

surabayanews.co.id – Menanggapi situasi darurat narkoba yang saat ini terjadi di negara Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia lakukan gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu ketergantungan pengguna dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Destina Kawanti selaku kepala seksi diseminasi informasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur akan melakukan gebrakan-gebrakan strategis dalam upaya perang terhadap narkotika. Melalui gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba di seluruh negeri. Secara spesifik gerakan tersebut di Jawa Timur mengharap peredaran narkotika dapat dicegah dan ditangkal.
Upaya dengan memenjarakan terpidana ke dalam penjara malah nantinya akan memperburuk dan memperparah keadaan para terpidana tersebut. Dikhawatirkan para terpidana ini justru belajar dari mulai memakai dan mengedarkan narkoba dari orang-orang yang sudah berpengalaman di dalam penjara.
“Kita harus melakukan suatu gerakan cepat dengan rehabilitasi karena rehabilitasi ini merupakan suatu kegiatan uang lebih baik, daripada membiarkan mereka di penjara,” terang Destina Kawanti, Kasi diseminasi informasi BNNP Jatim.
Rehabilitasi dijadikan solusi oleh Badan Narkotika Nasional sebagai upaya pencegahan paling tepat untuk menjauhkan para penyalahguna narkotika dari dunia kriminalitas. Namun untuk pengawasan terhadap para pelaku pelaku narkotika, pihak BNN tetap mengharapkan dukungan masyarakat luas. Sehingga upaya pemerintah dalam memberantas narkotika secara serius dapat lebih maksimal. (gus/rid)