Senin, 21 September 2015

PELATIHAN PENANGGULANGAN NARKOBA DAN PEMBENTUKAN ANGGOTA SATGAS ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN SE KECAMATAN KEBOMAS KABUPATEN GRESIK TAHUN 2015




Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik membentuk satuan tugas anti narkoba untuk Lingkungan Masyarakat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Gresik. Pembentukan satgas sekaligus pelatihan yang di ikuti oleh 25 orang peserta satgas yang terdiri dari perwakilan Kasi Trantib di Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, digelar di Pendopo Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.
Menurut Kepala BNN Kabupaten Gresik (Agustianto, SH) satgas antinarkoba dibentuk sebagai bagian dari upaya menggerakkan dan memotivasi masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2009, masyarakat juga harus ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," katanya seusai pelatihan tadi.
Sejumlah materi yang diberikan narasumber Kasat Narkoba Polres Gresik (AKP. Chotib Widiyanto, SH) dan Dinas Kesehatan (dr. Mukhibatul Husnah, MM) yang diberikan dalam pelatihan yakni dampak buruk narkoba dari berbagai aspek, mekanisme rehabilitasi, mengenali jenis-jenis narkoba termasuk narkoba jenis baru yang langka yakni CC4 serta modus operandi para pengedar termasuk mencampurkan ke dalam makanan.
Sedangkan materi hari kedua disampaikan Assisten I (Bapak Tursilo) mengenai organisasi dan perangkat desa dan kelurahan sesuai dengan peraturan yang ada sedangkan menurut Agustianto, SH, anggota satgas dari berbagai lintas profesi. "Kami berharap setelah mengikuti pelatihan ini, satgas bisa menularkan pengetahuan yang sudah didapatnya kepada orang-orang di lingkungan sekitarnya," paparnya.

Pembentukan satgas anti narkoba di lingkungan kelurahan atau desa, akan di tindaklanjuti dengan pembentukan satgas antinarkoba di lingkungan organisasi yang ada di Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik. "Kemudian berikutnya akan dibentuk satgas anti narkoba di lingkungan instansi baik pemerintah maupun swasta tahun 2015," karena satgas anti narkoba perpanjangan tangan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik.