Selasa, 22 September 2015

Sosialisasi Pencegahan dan Dampak Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda


Usia remaja adalah usia yang paling rawan karena pada usia tersebut remaja cenderung masih labil dan mudah terpengaruh oleh lingkungan. Remaja umumnya memiliki rasa ingin tahu yang besar sehingga menyebabkan remaja tergoda untuk menggunakan narkoba. Oleh sebab itu pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba penting untuk disosialisasikan pada remaja khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Drs.Toha Machsun.M.Pd.i selaku penyuluh dalam paparannya menyatakan, “Penyalahgunaan narkoba adalah tindakan yang sangat merugikan, selain berdampak buruk pada kesehatan, penyalahgunaan narkoba merupakan perbuatan yang merugikan secara ekonomi, tercela di mata masyarakat, dapat dihukum, serta menimbulkan ketergantungan fisik dan mental”.
Dalam penjelasannya lebih lanjut Drs.Toha Machsun menjelaskan bahwa penyalahguna pengguna narkoba tidak dipenjara melainkan direhabilitasi oleh BNN. Untuk dapat di rehabilitasi, dia menyarankan pecandu dan juga keluarga untuk  melaporkan kepada Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Hal itu sudah sesuai dengan amanat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dimana pecandu narkoba wajib menjalani rehabilitasi medis maupun sosial.
Peserta penyuluhan terlihat sangat antusias mengikuti penyuluhan tersebut. Pihak guru pun menyarankan untuk melakukan kegiatan serupa karena sangat berguna untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada remaja. Melalui kegiatan ini diharapkan para siswa dapat memahami mengenai dampak penyalahgunaan narkoba dan melakukan pencegahan dimulai dari diri mereka sendiri.
Kegiatan tersebut ditutup dengan ajakan agar siswa ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.