Rabu, 02 Desember 2015

BNNK GRESIK BENTUK SATGAS ANTI NARKOBA DI PERUSAHAAN

Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Gresik terus melakukan berbagai terobosan untuk melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kali ini, BNN Kabupaten Gresik membentuk Satuan Petugas (Satgas) Anti Narkoba di sejumlah perusahaan di Gresik.
Menurut Kepala BNN Kabupaten Gresik, AKBP Agustianto, pembentukan Satgas di perusahaan ini sebagai upaya mengantisipasi peredaran Narkoba di lingkungan perusahaan. "Anggota satgas ini kepanjangan tangan dari kami, yang nantinya bertugas mendeteksi dini para pengguna narkoba serta mencegah terjadinya peredaran di lingkungan perusahaan ,"katanya,Minggu(29/11) kemarin.
Terbrntuknya Satgas Narkoba di perusahaan itu, kata Agustianto,sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan menanggapi meluasnya kantong-kantong peredaran barang ilegal tersebut. Sebab, perusahaan di Gresik berjumlah ribuan tentu peredaran Narkoba patut diwaspadai."Setelah Satgas Anti Narkoba di perusahaan ini terbentuk dan dilatih, tentu akan memudahkan kami untuk mendeteksi gejala peredaran Narkoba," pungkas dia.
Pelatihan bagi Satgas Anti Narkoba dilakukan oleh BNN Kabupaten Gresik bertempat di Gedung Pemerintah Kabupaten Gresik, pada tanggal 26-27 November 2015. Puluhan orang yang mewakili sejumlah perusahaan mendapatkan materi dan arahan langsung dari Kepala BNN Kabupaten Gresik dan Tim Penyuluh.
Selain membentuk Satgas di sejumlah perushaan, lembaga yang mengedepankan rehabilitasi terhadap para korban penyalahgunaan Narkoba itu juga membentuk Satgas Narkoba di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Gresik, yakni Kecama

tan Cerme, Kedamean, Manyar, Kebomas dan Gresik.(dir/har/memo)