Jumat, 27 November 2015

OPERASI GABUNGAN BNNK GRESIK DAN SATPOL PP

Maraknya peredaran narkotika dan obat/bahan berbahaya(narkoba) di wilayah Gresik bukan isapan jempol. Itu terbukti dari operasi gabungan yang di adakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik dan Satpol PP.
Dalam razia Sabtu malam(10/10), ada tujuh orang yang di tangkap. Ironisnya, mereka yang tertangkap rata-rata masih di bawah umur. Usianya baru 14-20 tahun. Bahkan, berdasar pemeriksaan petugas, ada yang masih berstatus pelajar SMP."Mereka diamankan dengan barang-barang bukti," kata Kepala BNNK Gresik AKBP Agustianto Kemarin (11/10).
Kasi Pemberantasan BNNK Kompol Ninayani Dhyah menjelaskan , operasi dilakukan sejak pukul 22.00. Ada tiga titik yang disasar. Yaitu, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Giri, dan kawasan Putri Cempo. Kawasan putri Cempo di kenal sebagai tempat kongko pemuda-pemudi.
Nina menyampaikan , Petugas menyita berbagai barang bukti berbeda dari tujuh orang yang di tangkap. Antara lain, empat orang kedapatan membawa ganja, dua pil koplo, dan satu jenis ekstasi. Satu orang di antaranya teridentifikasi sebagai pelajar kelas VIII SMP.