20/04/2016 Pelaksanaan Giat Asesmen Terpadu yang terdiri dari tim BNN Kab Gresik, Kemenkumham, Polres Gresik, Kejaksaan. Giat ini dimaksudkan untuk mendukung rehabilitasi, khususnya bagi penyalahguna.
Bagi BNN apabila penyalahguna tersebut hanya benar-benar pecandu bukan pengedar, mereka berhak untuk sembuh dengan cara direhabilitasi.