Rabu, 02 September 2015

BNNK Gresik Gandeng Kejaksaan Negeri Dalam P4GN


 BNNK GRESIK,(6/8/15)- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (CEMAS) menggelar kegiatan pemberdayaan di lingkungan lembaga pemerintah dengan tema “Peran Lembaga Pemerintah Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)” selain itu BNNK Gresik juga mengadakan kegiatan tes urin, yang bertempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gresik. Kegiatan ini sebagai bentuk advokasi BNN terhadap lembaga pemerintah dalam upaya P4GN guna membentengi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah terbebas dari masalah narkoba, mengingat keteladanan para ASN dipertaruhkan di masyarakat, apabila salah satu pimpinan atau pegawai terlibat narkoba maka akan mencoreng nama lembaga serta dapat memperburuk kinerja yang pada akhirnya preseden buruk juga dimata masyarakat. Dengan adanya acara ini di harapkan Kejak
saan  Negeri harus bisa menjadi teladan terhadap aparatur lainnya dan dapat bersinergi membantu program pemerintah dalam upaya P4GN di lingkungan instansi pemerintah.