Selasa, 29 September 2015

BNNK Gresik Bidik Buruh untuk Tes Urine

GRESIK – Pencegahan terdahap pengedaran dan kecanduan barang terlarang jenis narkoba dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik terhadap karyawan dan staf PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI), Jl Kapten Darmo Sugondo, Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas, Senin (28/9/2015).
“Untuk mendukung Kabupaten Gresik bebas narkoba kita lakukan tes urine kepada karyawan, staf dan General Manager (GM) Wilmar,” kata Kepala BNNK Gresik, AKBP Agustianto, usai kegiatan.
Dari tes urine yang dijadwalkan secara mendadak tidak ditemukan karyawan yang positif mengonsumsi narkoba.
"Secara bergantian dan secara acak akan dilakukan tes urine di beberapa perusahaan," katanya.
Seluruh karyawan Wilmar sangat antusias mengikuti tes urine tersebut, meski sebelumnya mereka tidak diberi tahu.
"Kita sebagai perusahaan peduli dengan kondisi lingkungan dan masyarakat, juga sangat mendukung program Bebas Narkoba dengan cara tes urine kepada karyawan. Tes urine melibatkan 50 karyawan secara acak di beberapa bagian," kata Humas PT WNI, Wahib Abdillah.Surya

Rabu, 23 September 2015

Pembinaan Karang Taruna Sebagai Anggota Satgas Anti Narkoba Di Lingkungan Masyarakat Desa/Kelurahan Se Kecamatan Gresik

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik mengakui keterbatasnnya. Tidak mungkin melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba sendiri, tanpa melibatkan instansi lain dan masyarakat.
Untuk itu, BNNK Gresik membuat sejumlah program pemberdayaan masyarakat. Yang sedang hangat sekarang ini adalah pembentukan Satgas Antinarkoba di sekolah, di Desa-Desa/Kelurahan, di Instansi Pemerintah dan Satgas Antinarkoba di lingkungan perusahaan atau pabrik.
"Satgas-satgas ini nantinya bisa menjadi konselor, tempat curhat, rujukan dan penyambung informasi dari lingkungan sekitarnya. Mereka yang lebih dekat dengan lingkungannya, sehingga lebih mudah. Kan masyarakat itu lebih mau bercerita ke orang dekatnya ketimbang langsung ke BNN," ungkap , M. Zaimil Fanani, S.Pd.I selaku penyuluh dari BNNK Gresik (23/09/15)
Pembentukan Satgas Antinarkoba di sekolah, yang sudah di selenggarakan sejak Agustus yang bertajuk Aksi Sekolah Bersih Narkoba 2015. Pada tahap awal, ditargetkan ada 16 sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Gresik. "Kami sedang mempersiapkan SDM dan beberapa hal lain," imbuh M.Zaimil Fanani berdasar keterangan Kepala BNNK Gresik AKBP Agustianto,SH.
Sementara untuk Satgas Antinarkoba di kelurahan atau desa, sudah dimulai. Saat ini, sudah terbentuk Satgas di wilayah Kecamatan Gresik. Satgasnya diambil dari karang taruna kelurahan setempat. Selain diberi materi-materi menjadi konselor, juga  di rencanakan bakal ada fasilitas-fasilitas lain, termasuk posko dan sebagainya.
"Kami bersama satgas dari karang taruna Kecamatan Gresik sedang melakukan Maping. Diantaranya, mencari kegemaran atau kesukaan warga setempat untuk selanjutnya dibuatkan program dan kegiatan-kegiatan positif. Dengan kegiatan-kegiatan itu, warga akan sibuk melakukan hal-hal positif sehingga tidak ada waktu kosong yang berpotensi dimasuki oleh para pelaku narkoba," papar M. Zaimil Fanani ketika berdiskusi dengan Karang Taruna beserta Ibu Camat Gresik.
Sementara untuk pembentukan Satgas di perusahaan atau pabrik, masih dalam tahap persiapan. Direncanakan, satgas dibentuk di perusahaan atau pabrik-pabrik yang rawan penyalahgunaan narkoba. Khusnya di kawasan industri Gresik dan seluruh pabrik-pabrik yang ada di daerah Kabupaten Gresik.
"Selain satgas antinarkoba, BNNK Gresik juga menggandeng komunitas-komunitas untuk mencegah peredaran narkoba. Seperti yang sudah pernah di laksanakan sebelumnya bersama bikers yang tergabung dalam komunitas pecinta adventure trail".

Selasa, 22 September 2015

Sosialisasi Pencegahan dan Dampak Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda


Usia remaja adalah usia yang paling rawan karena pada usia tersebut remaja cenderung masih labil dan mudah terpengaruh oleh lingkungan. Remaja umumnya memiliki rasa ingin tahu yang besar sehingga menyebabkan remaja tergoda untuk menggunakan narkoba. Oleh sebab itu pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba penting untuk disosialisasikan pada remaja khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Drs.Toha Machsun.M.Pd.i selaku penyuluh dalam paparannya menyatakan, “Penyalahgunaan narkoba adalah tindakan yang sangat merugikan, selain berdampak buruk pada kesehatan, penyalahgunaan narkoba merupakan perbuatan yang merugikan secara ekonomi, tercela di mata masyarakat, dapat dihukum, serta menimbulkan ketergantungan fisik dan mental”.
Dalam penjelasannya lebih lanjut Drs.Toha Machsun menjelaskan bahwa penyalahguna pengguna narkoba tidak dipenjara melainkan direhabilitasi oleh BNN. Untuk dapat di rehabilitasi, dia menyarankan pecandu dan juga keluarga untuk  melaporkan kepada Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Hal itu sudah sesuai dengan amanat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dimana pecandu narkoba wajib menjalani rehabilitasi medis maupun sosial.
Peserta penyuluhan terlihat sangat antusias mengikuti penyuluhan tersebut. Pihak guru pun menyarankan untuk melakukan kegiatan serupa karena sangat berguna untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada remaja. Melalui kegiatan ini diharapkan para siswa dapat memahami mengenai dampak penyalahgunaan narkoba dan melakukan pencegahan dimulai dari diri mereka sendiri.
Kegiatan tersebut ditutup dengan ajakan agar siswa ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Senin, 21 September 2015

PELATIHAN PENANGGULANGAN NARKOBA DAN PEMBENTUKAN ANGGOTA SATGAS ANTI NARKOBA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN SE KECAMATAN KEBOMAS KABUPATEN GRESIK TAHUN 2015




Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik membentuk satuan tugas anti narkoba untuk Lingkungan Masyarakat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Gresik. Pembentukan satgas sekaligus pelatihan yang di ikuti oleh 25 orang peserta satgas yang terdiri dari perwakilan Kasi Trantib di Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, digelar di Pendopo Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.
Menurut Kepala BNN Kabupaten Gresik (Agustianto, SH) satgas antinarkoba dibentuk sebagai bagian dari upaya menggerakkan dan memotivasi masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2009, masyarakat juga harus ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," katanya seusai pelatihan tadi.
Sejumlah materi yang diberikan narasumber Kasat Narkoba Polres Gresik (AKP. Chotib Widiyanto, SH) dan Dinas Kesehatan (dr. Mukhibatul Husnah, MM) yang diberikan dalam pelatihan yakni dampak buruk narkoba dari berbagai aspek, mekanisme rehabilitasi, mengenali jenis-jenis narkoba termasuk narkoba jenis baru yang langka yakni CC4 serta modus operandi para pengedar termasuk mencampurkan ke dalam makanan.
Sedangkan materi hari kedua disampaikan Assisten I (Bapak Tursilo) mengenai organisasi dan perangkat desa dan kelurahan sesuai dengan peraturan yang ada sedangkan menurut Agustianto, SH, anggota satgas dari berbagai lintas profesi. "Kami berharap setelah mengikuti pelatihan ini, satgas bisa menularkan pengetahuan yang sudah didapatnya kepada orang-orang di lingkungan sekitarnya," paparnya.

Pembentukan satgas anti narkoba di lingkungan kelurahan atau desa, akan di tindaklanjuti dengan pembentukan satgas antinarkoba di lingkungan organisasi yang ada di Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik. "Kemudian berikutnya akan dibentuk satgas anti narkoba di lingkungan instansi baik pemerintah maupun swasta tahun 2015," karena satgas anti narkoba perpanjangan tangan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik. 

Kamis, 10 September 2015

Pelatihan Penanggulangan Narkoba Kepada Anggota Satgas Anti Narkoba

Pelatihan Penanggulangan Narkoba Kepada Anggota Satgas Anti  Narkoba Di Lingkungan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Di Tingkat Desa Se-Kecamatan Cerme Kab. Gresik Tahun 2015